PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Written By Unknown on Sunday, 1 March 2015 | 21:48


Narkoba
A.   Narkoba
Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan.Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikan,berpengaruh terutama pada kerja otak(susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah(meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain(jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Narkoba(Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang)adalah istilah penegakan hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredaranya diatur dalam undang-undang.
Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Narkoba yang dimaksud di buku ini adalah narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain. Digunakan istilah narkoba karena telah menjadi bahasa umum masyarakat.
Dahulu beberapa jenis narkoba alami, seperti opium(getah tanaman candu), Kokain dan ganja. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungannya yang tinggi.
Obat adalah bahan atau zat, baik sintetis, semi sintetis atau alami, yang berkhasiat untuk menyembuhkan. Akan tetapi, penggunaannya harus mengikuti aturan pakai , jika tidak, dapat berbahaya dan berubah menjadi racun. Racun adalah bahan atau zat, bukan makanan atau minuman, yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah obat anti hama atau serangga.

B.   Penggolongan Narkoba
1.      Narkotika, menurut UU No 22 Tahun 1997, narkotika dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungannya adalah sebagai berikut.


  •       Narkotika golongan 1.digunakan tidak untuk terapi.Contoh: Heroin kokain dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
  •       Narkotika golongan 2. Digunakan untuk terapi.Contoh: morfin, petidin, dan metadon.
  •       Narkotika golongan 3. Banyak digunakan untuk terapi.Contoh:kodein.


2.      Psikotropika.Psikotropika dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan:

  •       Psikotropika golongan 1, amat kuat menyebabkan keterantungan dan tidak digunakan dalam terapi.comtoh: MDMA(ekstasi), LSD, dan STP.
  •       Psikotropika golongan 2, kuat menyebabkan ketergantungan,digunakan amat terbatas pada terapi.Contoh: amfetamin, metamfetamin(sabu), fensiklidin, dan ritalin.
  •       Psikotropika golongan 3, potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banya digunakan dalam terapi.Contoh :pentobarbital dan flunitrazepam.
  •       Psikotropika golongan 4, potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.contoh:diazepam, klobazam, fenobarbital, barbitalklorazepam , dan lain-lain.


3.      Zat Psiko-Aktif Lain, yaitu zat/bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Yang sering disalahgunakan adalah:

  •        Alkohol
  •        Inhalansia/solven
  •        Nikotin
  •        Kafein
C. Cara Kerja Narkoba dan pengaruhnya pada otak
Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut sistem limbus. Hipotalamus-pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus.Narkoba menghasilkan perasa ‘high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Pengaruh narkoba terhadap perubahan suasana hati dan prilaku adalah sebagai berikut.
A.      Bebas dari rasa kesepian
B.      Bebas dari perasaan negatif lain
C.      Kenikmatan semu
D.     Pengendalian semu
E.      Krisis yang menetap
F.       Meningkatkan penampilan
G.     Bebas dari perasaan waktu










Penyalahgunaan Narkoba
A.   Pengertian
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih yang secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
B.   Alasan Memakai Narkoba
Alasan memakai narkoba dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Anticipatory beliefs, yaitu anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya.
2.      Relieving beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas, dan depresi akibat stresol psikososial.
3.      Facilitative atau Permissive beliefs, yaitu keyakinan bahwa penggunan narkoba merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai sehingga dapat diterima.
C.    Fakta dan Mitos
Fakta berbicara tentang kenyataan ilmiah yang bersifat objektif, atas dasar pengamatan, temuan, percobaan dan kajian mengenai pengaruh berbagai jenisnarkoba pada tubuh manusia.
Mitos adalah kepercayaan, gambaran atau persepsi seseorang dan sekelompok orang tentang narkoba dan pengaruhnya terhadap tubuh manusia.
D.   Adiksi Sebagai Masalah Perilaku dan Budaya
1.      Keyakinan Adiktif.
2.      Kepribadian Adiktif.
3.      Ketidakmampuan Menghadapi Masalah.
4.      Tidak Terpenuhinya Kebutuhan Emosional, Sosial, dan Spiritual.
5.      Kurangnya Dukungan Sosial.
E.    Pola Pemakaian Narkoba
1.      Pola coba-coba.
2.      Pola pemakaian sosial.
3.      Pola pemakaian situasional.
4.      Pola habituasi(kebiasaan).
5.      Pola ketergantungan(kompulsif)
F.    Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1.      Bagi diri sendiri
A.      Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja.
B.      Intoksikasi(keracunan).
C.      Overdosis(OD).
D.     Gejala putus zat.
E.      Berulang kali kambuh.
F.       Gangguan prilaku/mental-sosial.
G.     Gangguan kesehatan.
H.     Kendornya nilai-nilai
I.        Keuangan dan hukum
2.      Bagi Keluarga
Suasana hidup nyaman dan tentram menjadi terganggu. Membuat keluarga resah karena barang-barang berharga dirumah hilang.Anak berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh dengan urusan keluarga, tidak bertanggung jawab, hidup semaunya, dan asosial.
Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, tetapi juga sedih dan marah. Perilakunya ikut berubah sehingga fungsi keluarga terganggu. Mereka berusaha menutupi perbuatan anak agar tidak diketahui oleh orang luar.
3.      Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahgunaan narkoba mengganggu suasana belajar-mengajar dikelas dan prestasi belajar menurun drastis. Penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalah guna membolos lebih besar daripada siswa lain.
4.      Bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan antara pengedar/bandar dan korban sehingga tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan, sehingga kesinambungan pembangunan terancam.Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif dan tingkat kejahatannya meningkat. Belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan.
Pencegahan dan Penanggulangan
A.   Model-model Pencegahan dan Penanggulangan
1.      Model Moral-Legal
2.      Model Medik dan Kesehatan Masyarakat
3.      Model Psikososial
4.      Model Sosial-Budaya
5.      Pendekatan Komprehensif
B.   Pengurangan Suplai-Demand dan Dampak Buruk
1.      Pendekatan penegakan hukum dengan mengurangi suplai (supply reduction).
2.      Pendekatan kesejahteraan dengan mengurangi permintaan (demand reduction).
3.      Mengurangi dampak buruk (harm reduction).
C.    Perkembangan Upaya Pencegahan
Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah. Adalah lebih baik mencegah dari pada mengobati atau menanggulangi. Pencegahan merupakan upaya yang sangat penting , bahkan terpenting. Pencegahan dilakukan ketika orang mulai memahami mengapa seseorang memakai narkoba.
D.   Pemberdayaan Masyarakat
Peranan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dijamin UU RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika Bab IX Pasal 57 yang mengatakan:
1.      Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredar gelap narkoba.
2.      Masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3.      Pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada pelapor sebagaimana dimaksud pada ayat 2.
Kebijakan Sekolah Bebas Narkoba
A.   Program”Sekolah Bebas Narkoba”
1.      Pengertian
Program ”Sekolah Bebas Narkoba” adalah program yang disusun dan dikembangkan secara komprehensif dan terpadu di lingkungan sekolah/kampus, dengan membangun budaya antinarkoba, anti kekerasan, dan penegakan disiplin, untuk mencegah dan menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.
2.      Sasaran
a)      Siswa dan mahasiswa.
b)      Sistem pendidikan disekolah.
c)      Personel sekolah.
d)      Pejabat sekolah.
e)      Orang tua/wali siswa.
f)       Tokoh masyarakat di lingkungan sekolah/perguruan tinggi.
3.      Prinsip program
a)      Tujuan program adalah mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba.
b)      Ruang lingkup masalah.
c)      Program disekolah harus menjadi bagian dari program lingkungan/kelurahan/kecamatan bebas narkoba.
d)      Melibatkan semua komponen sekolah.
e)      Bersikap terbuka.
f)       Peraturan dan tata tertib harus berlaku adil dan diterapkan secara konsisten.
g)      Melaksanakan program pendidikan pencegahan.
h)      Menyediakan layanan bimbingan dan konseling.
i)        Mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
j)        Bekerja sama.
4.      Program pokok dan penunjang
5.      Sarana dan prasarana

B.   Peraturan dan Tata Tertib
1.      Ruang Lingkup.
2.      Sosialisasi.
3.      Sanksi Hukuman.
4.      Razia.
5.      Keteladanan .
6.      Penghargaan.
7.      Prosedur Tetap.
C.    Menilai Besar dan Luasnya Masalah
Kebijakan ditetapkan berdasarkan besar dan luas masalah di sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan penilaian terhadap besar dan luasnya masalah. Beberapa cara untuk menilai besar dan luas masalah adalah sebagai berikut.
a.      Pengamatan.
b.      Survei.
c.       Informasi.
d.      Pencatatan kejadian.
D.   Upaya Represif
Sekolah membantu upaya hukum, dengan cara:
a.      Mengadakan razia secara berkala.
b.      Merujuk kasus pelanggaran hukum yang dilakukan siswa kepada polisi.
c.       Memberikan informasi kepada polisi tentang kasus peredaran gelap narkoba dan tindakan pelanggaran hukum lain disekolah dan dilingkungan sekitarnya.
d.      Meminta bantuan polisi memantau atau menanggulangi kasus peredaran gelap di sekolah yang dilakukan orang luar.
Jika ada peredaran gelap narkoba, tindakan yang harus dilakukan adalah:
a.      Menyelidiki dan memastikan keberadaan barang bukti.
b.      Segera menginformasikan kepada polisi.
c.       Barang bukti harus ada pada pelaku.
d.      Jika barang bukti dibuang, diketahui, ditemukan saksi, harus diambil pelaku.
e.      Tidak mengurangi, menambah, menghilangkan barang bukti yang ditemukan.
f.        Tidak bermain hakim sendiri
g.      Segera menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada polisi terdekat.
E.    Pencatatan dan Pelaporan
Kejadian yang dicatat adalah:
a.      Pemakaian narkoba bagi diri sendiri/orang lain.
b.      Tindakan kekerasan.
c.       Penyimpanan, pemilikan, jual beli atau pemasokan narkoba.
d.      Pelanggaran disiplin lain.
F.    Tolok Ukur
1.      Tolok ukur kegiatan program
a.      Ditetapkannya peraturan/tata tertib dan prosedur pelaksanaannya.
b.      Program bagi orang tua siswa dan lingkungan sekolah.
c.       Program kerja dengan jadwal kegiatan per tahun.
d.      Dalangnya sumber dana dan daya.
2.      Tolok ukur evaluasi
a.      Pengetahuan siswa tentang narkoba, penyalahgunaan narkoba, HIV/AIDS, hepatitis B/C dan pencegahannya.
b.      Sikap siswa terhadap penyalahgunaan narkoba, penyalah guna narkoba, kekerasan, orang dengan HIV positif, dan AIDS.
c.       Sikap siswa terhadap motivasi yang mendorong pemakaian narkoba.
d.      Harapan siswa terhadap pengaruh narkoba.


Pendidikan Pencegahan di Sekolah
A.   Pendidikan Pencegahan Bagi Anak dan Remaja
Pendidikan pencegahan di sekolah mempunyai tujuan umum, yaitu:
a.      Meningkatkan sikap dan perilaku positif yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan perbuatan negatif lain.
b.      Terampil menolak tekanan tawaran narkoba dan terlibat kekerasan.
c.       Dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan di lingkungannya.
Ada beberapa jenis pendidikan pencegahan:
1.      Pendekatan informatif.
2.      Pendekatan afektif.
3.      Pendidikan yang berorientasi pada situasi penawaran.
4.      Kegiatan alternatif.
5.      Latihan peningkatan percaya diri.
6.      Latihan keterampilan Kognitif.
7.      Latihan keterampilan mengelola kehidupan sehari-hari.
8.      Latihan inokulasi sosial.
B.   Peran Siswa
1.      Dasar
a.      Siswa bukan objek, melainkan subjek dalam pencegahan dan penanggulangan.
b.      Siswa harus menyadari resiko dan tanggung jawab atas setiap perbuatan dan perkataan sehingga bersedia bertanggung jawab dan tidak mempersalahkan orang lain atau keadaan atas masalah yang dihadapinya.
c.       Harus memperhatikan perkembangan kepribadian siswa, pengaruh kelompok sebaya dan perbaikan kondisi psikologis sosial keluarga.
2.      Tugas Siswa
A.      Mempelajari fakta tentang narkoba, dengan cara:
a.      Mempelajari pengaruh dan akibat pemakaian narkoba.
b.      Memahami adanya tekanan sebaya untuk memakai narkoba dan cara –cara menangkal tekanan tersebut.
c.       Mengetahui prosedur tetap untuk melaporkan kejadian-kejadian yang melanggar ketentuan hukum dan peraturan sekolah.
B.      Membantu menolong siswa lain menghindar penyalahgunaan narkoba
a.      Berpartisipasi dalam pembahasan masalah penyalahgunaan narkoba.
b.      Menjadi contoh positif bagi siswa lain.
c.       Mendukung peran orang tua untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
3.      Syarat Siswa Sebagai Konselor Sebaya
a.      Memahami dan mampu menyatakan dengan jelas sikap dan nilai-nilai yang dianut dalam masalah penyalahgunaan narkoba.
b.      Tetap mempertahankan pola hidup ‘tidak menggunakan narkoba’.
c.       Memperoleh nilai-nilai rapor yang baik di sekolah.
d.      Mengikuti program konseling untuk remaja.

C.    Materi dan Metodologi
Materi dan metodologi harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
1.      Materi harus meliputi napza, termasuk rokok dan minuman keras.
2.      Materi harus disesuaikan dengan umur, minat, dan kebutuhan anak,
3.      Merefleksikan pemahaman budaya kelompok sasaran.
D.   Kurikulum
1.      Topik untuk siswa SD.
2.      Kegiatan pembelajaran untuk siswa SD.
3.      Topik untuk siswa SMP/SMA.
4.      Kegiatan pembelajaran untuk siswa SMP/SMA.
Peran Guru dan Orang Tua
A.   Peran Guru
1.      Sikap dan keterampilan dasar guru
a.      Mempelajari masalah narkoba.
b.      Mendorong perilaku anak yang bertanggung jawab.
c.       Mengenal suasana hati siswa.
2.      Sikap dan keterampilan khusus guru
a.      Mengenal kecenderungan dan pengguna narkoba.
b.      Dapat merajuk kasus yang tidak dapat ditangani.
c.       Berminat terhadap masalah yang ada di masyarakat.
3.      Keterampilan lain
a.      Berkomunikasi secara efektif
b.      Mendengar secara efektif
c.       Mengembangkan rasa percaya diri anak
B.   Peran Orang Tua
1.      Dasar
a.       Anak yang belajar menghargai tanggung jawab dan disiplin, jarang atau tidak menyalahgunakan narkoba, kekerasan dan perbuatan negatif lain.
b.      Orang tua wajib meletakkan dasar perkembangan kepribadian yang kokoh bagi anak.
c.       Perlunya orang tua berkomunikasi secara efektif dilatih dalam sikap dialog, pemecahan masalah dengan cara ‘menang-menang’, atau ‘tidak kalah-tidak menang’, tidak banyak memberi ceramah atau nasihat, mau peduli dan berempati.
2.      Tugas orang tua
a.      Mengajarkan standar prilaku benar/salah dan baik/buruk serta menunjukkan keteladanan dalam standar perilaku tersebut.
b.      Memiliki pengetahuan tentang narkoba dan tanda-tanda penyalahgunaannya.
c.       Mendukung kebijakan sekolah bebas narkoba.
C.    Beberapa Keterampilan Dasar
1.      Cara berkomunikasi efektif
2.      Mendengarkan aktif
3.      Keterampilan menolak tawaran narkoba
4.      Membantu meningkatkan percaya diri
5.      Keterampilan mengambil keputusan
6.      Diskusi kelompok
7.      Bermain peran

Menanggulangi Kasus
A.   Faktor Resiko Tinggi dan Pelindung
1.      Resiko pada anak usia SD
a.      Mudah kecewa dan mudah murung
b.      Cenderung makan berlebihan
c.       Merokok sejak SD
2.      Resiko tinggi pada remaja(SMP dan SMA)
a.      Identitas diri cenderung kabur
b.      Berkawan dengan pengguna narkoba
c.       Tidak mampu mengendalikan diri
3.      Resiko tinggi pada keluarga
a.      Orang tua kurang mengawasi anak
b.      Ibu terlalu menuntut atau terlalu mengatur anak
c.       Orang tua kurang memberi perhatian kepada anak
4.      Fakta resiko tinggi pada sekolah
a.      Disiplin sekolah rendah
b.      Jumlah siswa terlalu besar dibandingkan dengan jumlah guru
c.       Kurangnya kebersihan/kesehatan lingkungan sekolah
5.      Faktor resiko tinggi pada lingkungan masyarakat
a.      Iklan minuman beralkohol dan rokok
b.      Mudahnya diperoleh narkoba
c.       Penegakan hukum tidak jalan
6.      Faktor pelindung
a.      Penilaian diri positif
b.      Merasa menjadi bagian dari kelompok
c.       Ikatan dalam keluarga kuat dan positif

B.   Gejala Penyalahgunaan Narkoba
1.      Perubahan perilaku
a.      Prestasi di sekolah turun drastis
b.      Tidak jujur
c.       Lebih mudah tersinggung
d.      Pola tidur yang berubah
2.      Ditemukan narkoba dan perangkat penyalahgunaannya
a.      Narkoba(pil, serbuk, lintingan rokok) di kantong meja, celana, lipatan baju, ditempat-tempat lainnya yang tersembunyi dalam tubuh dan pakaian, dan lain-lain.
b.      Alat-alat pemakaian narkoba:botol aqua yang berlubang di dindingnya, sedotan minuman, kartu telepon, dan lain-lain.
3.      Tanda-tanda fisik/jasmaniah
a.      Ganja
Saat menggunakan:mata merah
Sedang ketagihan(gejala putus zat):tidak suka makan, tidur terganggu, banyak keringat, mual, muntah, dan menceret.
b.      Obat penenang dan obat tidur
Saat menggunakan:mengantuk, jalan sempoyongan, dan bicara cadel.
Sedang ketagihan:mual, muntah, lemah, lenting, jantung berdebar, dan lidah/tangan/kelopak mata bergetar.
c.       Alkohol
Saat mabuk:muka merah, cadel, jalan sempoyongan, dan banyak bicara.
Sedang ketagihan:mual, muntah, jantung berdebar, dan tangan/lidah/kelopak mata bergetar.
4.      Tanda-tanda siswa penyalah guna narkoba di sekolah
a.      Nilai ulangan/rapor di sekolah turun
b.      Motivasi sekolah turun, malas berangkat sekolah, dan malas membuat PR.
c.       Mengantuk di kelas, sering bosan, dan tidak memperhatikan guru.
d.      Sering dipanggil guru karena tidak disiplin.
5.      Tanda-tanda anak penyalah guna narkoba yang dapat diamati di rumah
a.      Makin jarang ikut kegiatan keluarga.
b.      Sering pergi hingga larut malam, menginap di rumah teman, ke disko, mal, pesta, dan sebagainya.
c.       Berganti teman dan jarang mau memperkenalkan teman-temannya.
d.      Tidak mau mempedulikan aturan keluarga.
C.    Pertolongan Kedaruratan
1.      Overdosis(OD)
a.      Siswa dibawa ke kamar dengan jendela/pintu terbuka dan udara segar.
b.      Tidak membiarkan orang lain mengerumuni klien.
c.       Siswa dibaringkan dengan kepala lurus(tanpa bantal).
d.      Pakaian yang terlalu ketat dikendurkan.
e.      Hambatan pada saluran pernafasan dihilangkan.
f.        Jika perlu adakan pernapasan buatan.
2.      Mabuk, Fly, dan teler(Intoksikasi)
Jika keadaannya tidak membahayakan, bawa ke tempat tenang, aman, dan nyaman. Jauhkan benda-benda tajam dan berbahaya. Jika siswa mengamuk atau terdapat gangguan jiwa, segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
3.      Gejala putus zat(sakauw)
Meskipun gejala putus zat golongan opioida tampaknya seperti penderita flu berat, hal itu tidak menimbulkan kematian. Ia perlu dimotivasi agar mau menghentikan pemakaiannya dan menyadari akibatnya. Rujuk ke puskesmas atau rumah sakit, terutama jika gejala putus zat karena alkohol atau obat penenang/obat tidur.
D.   Pendekatan Terhadap Siswa Pemakai
1.      Penerimaan
2.      Dialog
3.      Jika mau mengakui
4.      Jika perlu meminta bantuan orang lain
5.      Adakan pendekatan kepada orang tua
6.      Mendorong siswa menerima tanggung jawab
7.      Membiarkan konsekuensi yang terjadi
E.    Sebagai Perantara
1.      Biarkan kedua belah pihak mengutarakan pokok perhatian mereka dengan menggunakan kata-kata mereka.
2.      Mintalah kepada siswa untuk menjelaskan apa yang diinginkan.
3.      Mintalah kepada orang tua menjelaskan apa yang diinginkannya terhadap siswa.
4.      Tanyakan apakah dapat dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
5.      Buatlah perjanjian kedua belah pihak secara tertulis,dengan peraturan yang jelas dan spesifik.
F.    Merujuk Kasus
1.      Informasi mengenai tempat rujukan.
2.      Sarana/program terapi dan rehabilitasi.
3.      Program terapi dan rehabilitasi.
4.      Memilih sarana terapi dan rehabilitasi yang sesuai.














Konseling
A.   Dasar-Dasar Konseling
1.      Pengertian
Konseling adalah suatu layanan profesional yang dilakukan konselor terlatih terhadap klien(konseli).
2.      Tujuan konseling
a.      Memfasilitasi perubahan perilaku.
b.      Meningkatkan keterampilan untuk menghadapi masalah.
c.       Meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan.
d.      Meningkatkan hubungan antarperorangan.
3.      Karakteristik hubungan konseling
a.      Konseling sebagai suatu kegiatan bantuan.
b.      Konseling mendorong terjadinya perubahan.
c.       Kerahasiaan dalam konseling.
d.      Meningkatkan hubungan antarperorangan.
e.      Wawancara dalam konseling.
B.   Konseling Individu
Konseling individu adalah konseling yang dilakukan terhadap individu, sebagai suatu hubungan yang bersifat bantuan antara konselor dan konseli(klien),yaitu dukungan psikologis dan sosial yang bermakna bagi kehidupannya.
Dengan konseling, klien diharapkan dapat:
a.      Terampil mencegah atau menghadapi masalah.
b.      Belajar bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
c.       Menerima/menyesuaikan diri terhadap persoalan yang tidak dapat diubah.
Konseling terhadap penyalah guna juga meliputi:
a.      Fakta tentang penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya.
b.      Mengakui masalah penyalahgunaan narkoba pada dirinya.
c.       Menyadari perlunya hidup bebas tanpa narkoba.
C.    Konseling Kelompok
1.      Pengertian
Konseling kelompok adalah kegiatan layanan konseling terhadap dua orang atau lebih, melalui pendekatan kelompok.
2.      Tujuan
Upaya mengatasi masalah yang sedang dialami anggota kelompok dan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki setiap anggotanya.Pembimbing berperan sebagai fasilitator dam suasana diskusi.
3.      Peserta bimbingan
Mereka yang sengaja diundang atau dikumpulkan sesuai kesepakatan, biasanya terdiri dari anggota dengan masalah yang lebih kurang sama.
4.      Tugas kelompok
Mendorong pencapaian tujuan kelompok dengan memberi informasi. Koordinasi, merangkum, mengajukan saran, dan evaluasi.
5.      Pemimpin kelompok
Sedapat mungkin dilakukan oleh siswa terlatih dalam menghadapi kelompok. Keterampilan yang diperlukan pimpinan kelompok adalah sebagai berikut:
a.      Kemampuan mendengar dan merespon dengan tepat serta positif terhadap  hal-hal yang dikemukakan anggota kelompok.
b.      Memberi dorongan, penguatan kepada anggota kelompok.
c.       Memberi tanggapan, mengenal perasaan peserta, dan mengungkapkan perasaan sendiri serta merefleksikannya.
d.      Memberi pengarahan.
6.      Sifat bimbingan kelompok
Bersifat dialogis, terbuka, saling memberi saran pemikiran.
7.      Materi bimbingan
Materi yang dibahas disesuaikan dengan masalah yang sedang dihadapi dan menjadi keperluan anggota kelompok.
8.      Tahap kegiatan
a.      Tahap pembentukan
1)      Pembimbing menjelaskan tata cara kegiatan kelompok dan tujuannya.
2)      Memperkenalkan diri dimulai dari pembimbing hingga anggota kelompok.
3)      Dapat diadakan permainan guna tercipta peleburan anggota kelompok.
b.      Tujuan kegiatan kelompok
1)      Menentukan topik yang dibahas.
2)      Curah pendaoat, atau curah perasaan sebaiknya dipisahkan dan dilakukan jika salah satu sesi telah ditutup dan disimpulkan.
3)      Pada curah perasaan tidak boleh ada perdebadan atau diskusi.
c.       Tahap penutup
1)      Pemimpin kelompok meringkas/merumuskan masalah yang dibahas.
2)      Meminta peserta menceritakan pesan-pesannya.
3)      Meminta persetujuan untuk pertemuan berikut.
D.   Konselor Yang Efektif
1.      Empati.
2.      Ketulusan.
3.      Menghormati.
4.      Kehangatan.
5.      Tidak menutupi diri.
6.      Tidak menghakimi.
7.      Pengetahuan.
8.      Konkret.
9.      Konfrontasi.
E.    Mendengarkan Aktif
Mendengarkan aktif adalah keterampilan konseling dasar yang membantu konselor dan klien memahami mengenai apa yang terjadi.
Ada tiga proses dalam mendengar aktif:
a.      Mengamati, yaitu mengamati dengan baik pesan verbal dan nonverbal.
b.      Memahami, yaitu memahami dan menerima apa yang dirasakan dan dialami.
c.       Mendengar aktif, yaitu memberikan umpan balik secara verbal dan nonverbal.
1.      Keterampilan mendengar aktif
a.      Mendengar dengan jelas.
b.      Refleksi.
c.       Parafrase.
d.      Memberi pertanyaan terbuka.
e.      Menggunakan bahasa tubuh.
f.        Kontak mata.
g.      Memperhatikan tanda-tanda nonverbal.
2.      Manfaat mendengar aktif
Meningkatkan hubungan interpersonal dan hubungan menjadi lebih akrab.
3.      Hambatan untuk mendengar aktif
a.      Tidak sabar dan kurang waktu.
b.      Secara dini memberi pendapat tentang pribadi klien dan bagaimana masalah itu dapat diatasi.
c.       Tidak sependapat, berdebat, dan memotong pembicaraan.
d.      Ingin berbicara tentang pengalamannya sendiri daripada mendengarkan.




Demikian resensi buku Pencegahan dan Penanggulangan penyalahgunaan narkoba, jika ada kesalahan ketik tolong dimaklumi saya tutup assalamu’alaikum wr.wb .






















Blog, Updated at: 21:48

0 comments:

Post a Comment

X-Steel - Alternate Select