Sumber radiasi pengion yang digunakan di Unit Radiologi RSU Kota Yogyakarta adalah pesawat sinar–X dalam pemanfaatannya harus memperhatikan aspek keselamatan kerja radiasi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dosis radiasi dihasilkan oleh pesawat sinar–X terhadap pekerja radiasi dan masyarakat sekitar, dengan membandingkan antara perhitungan tebal penahan radiasi secara teoritis terhadap tebal penahan radiasi di Unit Radiologi dan pengukuran dosis radiasi pada daerah pekerja radiasi dan masyarakat sekitar. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa tebal dinding beton penahan radiasi di Unit Radiologi (beton 18 cm yang dilapisi Pb 1 mm) lebih tebal dari hasil perhitungan tebal minimal penahan radiasi secara teoritis untuk beton adalah 17,8 cm, maka untuk operasional pesawat sinar–X di Unit Radiologi RSU Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan persyaratan sistem keselamatan kerja radiasi dari BAPETEN. Hasil pengukuran laju paparan radiasi yang dihasilkan oleh pesawat sinar–X pada faktor penyinaran operasional maksimum(100 kV; 200 mA dan 0,3 detik) adalah 2,232 R/jam dan laju dosis yang diterima pekerja dan masyarakat diluar ruang penyinaran adalah 0,00 mR/jam. Dosis rata – rata pekerja radiasi dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2007 adalah 119,5 mrem/tahun, di bawah NBD (Nlai Batas Dosis) yang ditentukan sebesar 5000 mrem/jam.
Pelayanan di Unit Radiologi RSU Kota Yogyakarta merupakan tempat pelayanan penunjang medik dengan menggunakan sumber radiasi sinar–X, dalam pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara aman sesuai dengan persyaratan keselamatan radiasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2007 tentang Keselamatan dan kesehatan terhadap radiasi pengion dan surat keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir nomor 01/KaBapeten/V-99 yaitu NBD bagi pekerja radiasi bagi di bawah 50 mSv/thn dan masyarakat umum di bawah 5 mSv/thn. Perbandingan tebal dinding penahan radiasi di Unit Radiologi RSU Kota Yogyakarta yang dibangun dari bahan beton (18 cm), berlapis dengan Pb (1mm), dan pintu pasien, pintu operator yang telah dilapis Pb setebal 2m serta kaca intip setebal 5 mm sudah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi baik untuk pekerja radiasi dan masyarakat umum. hasil perhitungan tebal maksimal penahan radiasi secara teoritis untuk disain ruangan adalah 17,8 cm. Dari pengukuran dosis radiasi di luar seluruh dinding penahan radiasi adalah 0,00 mrem pada saat dilakukan penyinaran.
Hasil penelitian yang diperoleh, pengukuran laju paparan radiasi yang dihasilkan pesawat sinar–X pada kondisi operasional maksimum (100 kV; 200 mA dan 0,3 detik) tanpa obyek pada posisi vertikal adalah 0,62 /dtk atau 2,232 R/jam. Hal ini disebabkan pesawat sinar–X untuk pelayanan di Unit Radiologi RSU Kota Yogyakarta beroperasi pada arus 200 mA yang berpengaruh pada intensitas atau kuantitas radiasi, sedangkan pengukuran diluar ruang penyinaran adalah 0,00 mR/jam. Untuk meminimalkan efek radiasi yang ditimbulkan oleh sinar–X pada pasien yang merupakan salah satu pelaksanaan keselamatan radiasi terhadap pasien yaitu dengan memasang Pb atau Apron pada daerah sekitar tubuh yang tidak dilakukan penyinaran sinar–X sehingga yang tersinari oleh sinar–X daerah yang diperlukan untuk diagnosis dokter. Laju dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi dan masyarakat umum di ekitar Unit Radiologi RSU Kota Yogyakarta (0,00 mR/jam) jauh dari NBD yang dipersyaratkan,
artinya instalasi dapat dinyatakan aman. Secara umum dapat dinyatakan bahwa pengelola rumah sakit sangat peduli dengan keselamatan masyarakat akan bahaya radiasi. Pembangunan gedung unit radiologi harus memperhatikan kualitas bahan untuk penahan radiasi. Disamping itu, pekerja radiasi harus selalu menggunakan peralatan proteksi radiasi agar selalu terkontrol radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi tersebut Dosis rerata yang diterima oleh pekerja radiasi (119,5 mrem/thn) . Dibandingkan dengan NBD yang diatur dalam surat keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir nomor 01/Ka-Bapeten/V-99 jauh di bawah 5000 mrem/thn atau 50 mSv/thn. Hasil uji statistik One–Sample T Test menunjukan dengan nilai signifikan 100% yaitu dosis pekerja radiasi masih jauh di bawah NBD yang ditetapkan, sehingga dapat dinyatakan bahwa pelayanan menggunakan pesawat sinar–X di Unit radiologi RSU Kota Yogyakarta aman bagi pekerja radiasi.
0 comments:
Post a Comment